Iklan

Banyak Hoax, Pemerintah Wajib Perkuat Literasi Media

Banyak Hoax, Pemerintah Wajib Perkuat Literasi Media
Pemerintah harus memperkuat literasi media dan politik dalam menangkal maraknya isu hoax atau berita bohong.

"Itu agar warga lebih berdaya di tengah era keberlimpahan informasi seperti saat ini," ujar pengamat politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Gun Gun Heryanto, saat dikonfirmasi Okezone, Minggu, 8 Januari 2017.

Menurutnya, media sosial (medsos) saat ini sudah sangat berkembang pesat dan cepat‎ sehingga perlu kehati-hatian pemerintah dalam menangani informasi yang sifatnya provokatif bahkan tidak benar.

"Tetapi memang bentuk-bentuk pelanggaran atas hukum di medsos harus ditindak melaui penegakkan hukum lewat UU yang sudah ada saat ini," imbuhnya.

Namun demikian, kata Gun Gun, pemerintah juga penegak hukum tidak boleh bertindak‎ represif dalam menangani pelanggaran di media sosial. Diperlukan bukti untuk memblokir akun ataupun situs yang menyebarkan berita hoax.

‎"Nah, garus ada basis data dan argumentasi. Selain itu memang pemerintah wajib menguatkan literasi politik dan literasi media," tutupnya.*

Media Harus Independen dan Tidak Berpihak pada Kekuatan Tertentu

Media Harus Independen dan Tidak Berpihak
Media Harus Independen dan Tidak Berpihak. Demikian dikatakan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan, penertiban media oleh Dewan Pers dibutuhkan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar, yang kerap dilakukan oleh media-media yang tidak jelas. 

Media tidak jelas alias abal-abal itu bercirikan tidak memiliki badan hukum, tidak memiliki alamat jelas, dan tidak pula memiliki struktur redaksi.

Pintu kebebasan yang dibuka sejak era reformasi, kata Ketua MPR, membuat dunia pers sangat bebas. Pers menjadi kekuatan yang tidak terkendali, karena bebas sebebas-bebasnya. Karena itu rencana Dewan Pers untuk melakukan penertiban tersebut patut didukung.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR saat menerima kunjungan delegasi Dewan Pers. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, pada Senin (9/1).

Delegasi Dewan Pers dipimpin Margiono. Mereka datang ke MPR untuk mengundang Ketua MPR pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2017 yang akan diadakan di Ambon Maluku pada 5-10 Februari 2017.

Selain itu, Ketua MPR juga mengharap, pres bisa besikap independen. Pers tidak seharusnya membela kekuatan tertentu, sehingga memutar balikkan berita. Mengatakan yang seharusnya benar menjadi salah, dan yang salah menjadi benar.

"Saat ini kondisi tersebut sudah terjadi. Ini harus ditertibkan, jangan sampai masyarakat tidak peduli lagi terhadap media, lantaran ulah media sendiri", kata Zulkifli menambahkan.

Sebelumnya, saat menyampaikan undangan kepada Ketua MPR, Margiono mengatakan, pada pelaksanaan Hari Pers Nasional, Dewan Pers akan melaunching nama-nama media yang memenuhi persyaratan pers.

Selain itu Dewan Pers juga akan mengumumkan nama-nama wartawan yang sudah memenuhi persyaratan pers. Salah satu persyaratan pers, itu menurut Margiono dibuktikan dengan:

  1. Keberadaan badan hukum sebagai pemilik 
  2. Pengurus media.


"Pada hari pers nasional, kami juga akan membahas persoalan hoax, masalah yang akhir-akhir ini begitu rame dibicarakan, dan mampu membuat persoalan kecil menjadi besar," jelas Margiono. (rmol).*